Pengertian Koperasi Menurut Bahasa, KBBI, dan UU Perkoperasian
Sebagian besar masyarakat di Indonesia pastinya sudah tak asing lagi dengan koperasi, bahkan banyak dari mereka yang menjadi anggota namun belum tentu mengetahui pengertian atau definisi koperasi.
Lalu, apa itu koperasi?
Arti Koperasi menurut Bahasa
Koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu cooperation yang dalam bahasa Indonesia berarti kerja sama.
Jadi menurut bahasa, koperasi berarti kerja sama.
Arti Koperasi menurut KBBI
Merujuk pada KBBI, Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mengambil keuntungan).
Arti Koperasi menurut Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, sedangkan Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Jenis-Jenis Koperasi
Dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 15 menyebutkan 2 jenis koperasi yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
Koperasi Menurut Jenis Usahanya
Menurut jenis usahanya, koperasi terbagi menjadi beberapa jenis yaitu:
Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyediakan atau bergerak dalam bidang jasa.
Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi yang kegiatan usahanya membuat atau memproduksi barang.
Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan atau menjual kebutuhan sehari-hari.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan (tabungan) dan memberikan pinjaman (kredit).
Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang memiliki lebih dari satu jenis usaha.
Semoga bermanfaat…
Gabung dalam percakapan