Pasang promosi gratis, mau?
Info selengkapnya

Yuk Ketahui Urutan 19 Digit Angka pada NIK E-KTP

Susunan kode angka unik pada NIK e-KTP, bagian ke 1 wilayah domisili, bagian ke 2 tanggal lahir, bagian ke 3 nomor urut pendaftaran
Yuk Ketahui Urutan 19 Digit Angka pada NIK E-KTP

NIK e-KTP banyak digunakan ketika mengurus berbagai dokumen, seperti ketika membuka rekening bank, membuat surat perjanjian, dan surat-surat penting lainnya.

Tahukah anda jika serangkaian 16 digit angka unik pada nomor NIK e-KTP itu terdiri beberapa kode yang memuat informasi penting terkait dengan identitas pemiliknya.

Ada 7 informasi penting dalam susunan nomor NIK e-KTP yang dapat dikelompokan menjadi tiga bagian, yaitu wilayah domisili, tanggal lahir, dan nomor urut.

Bagian pertama merupakan kode wilayah yang terdiri dari 6 digit nomor, yaitu:

2 digit nomor adalah kode provinsi

2 digit nomor adalah kode kota/kabupaten

2 digit nomor adalah kode kecamatan

Selengkapnya tentang daftar kode wilayah domisili dapat di lihat di Buku Induk Kode Data dan Wilayah NKRI – Kemendagri.

Bagian kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun lahir yang terdiri dari 6 digit nomor, yaitu:

2 digit nomor adalah tanggal lahir

2 digit nomor adalah bulan lahir

2 digit nomor adalah tahun lahir

Tanggal, bulan, dan tahun lahir ditulis dalam format hhbbtt, khusus untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40.

Bagian ketiga merupakan nomor urut pendaftaran yang terdiri dari 4 digit nomor, dimulai dari 0001.

Misalnya jika ada seseorang yang mendaftar dengan domisili dan tanggal lahir yang sama maka menempati urutan selanjutnya yaitu 0002 dan begitu seterusnya.

Itulah urutan 16 digit angka unik pada NIK e-KTP, sekarang sudah tahukan cara membacanya?

Untuk lebih jelasnya silakan simak contoh penerapan 16 digit angka pada NIK e-KTP berikut ini:

Bagian pertama (kode wilayah domisili)

Jika dua angka pertama yang merupakan kode provinsi adalah 33

Jika dua angka kedua yang merupakan kode kabupaten/kota adalah 23

Jika dua angka ketiga yang merupakan kode kecamatan adalah 18

Bagian kedua (tanggal lahir)

Jika dua angka keempat yang merupakan tanggal lahir adalah 01

Jika dua angka kelima yang merupakan bulan lahir adalah 02

Jika dua angka keenam yang merupakan dua angka belakang dari tahun lahir adalah 03

Bagian ketiga (nomor urut pendaftaran)

Jika empat angka ketujuh yang merupakan nomor urut adalah 0001

Maka susunan dari 16 digit pada nomor NIK e-KTPnya yaitu:

Jenis Kelamin NIK e-KTP
Laki-laki 3323180102030001
Perempuan 3323184102030001

Ingat ya khusus untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40, jadi pada contoh penerapan di atas 01 + 40 = 41

Itulah urutan 16 digit angka pada susunan nomor NIK e-KTP, semoga bermanfaat...

Menulis dan berbagi sesuatu yang dapat bermanfaat itu menyenangkan.